Tata Tertib Kuliah Daring Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022

9 Sep 2021 | Pengumuman | 0 comments

A. Dosen

  1. Dosen WAJIB Login Ke Web lms.Unpas.ac.id 5 (lima) menit sebelum perkuliahan dimulai sesuai Jadwal Perkuliahan, dan kehadiran dosen tidak akan tercatat apabila melewati 15 menit sesudah zoom meeting berlangsung dan 15 menit sebelum perkuliahan berakhir;
  2. Dosen WAJIB melakukan enrolment pada mahasiswa yang sesuai pada pengambilan krs;
  3. Dosen WAJIB membuat topik, upload materi dan tugas setiap kali pertemuan berdasarkan RPS.
  4. Dosen WAJIB mengaktifkan Video Zoom Meeting selama perkuliahan daring berlangsung;
  5. Dosen WAJIB berpakaian rapi, sopan dan memperhatikan etika serta estetika ruangan pada saat perkuliahan daring berlangsung;

B. Mahasiswa

  1. Mahasiswa WAJIB Login Ke Web lms.Unpas.ac.id 5 (lima) menit sebelum perkuliahan dimulai sesuai Jadwal Perkuliahan, dan kehadiran mahasiswa tidak akan tercatat apabila melewati 15 menit sesudah zoom meeting berlangsung dan 15 menit sebelum perkuliahan berakhir;
  2. Mahasiswa WAJIB mengakses link zoom meeting yang tersedia di LMS;
  3. Mahasiswa WAJIB mengaktifkan video selama mengikuti perkuliahan daring;
  4. Mahasiswa WAJIB berpakaian rapi, sopan dan memperhatikan etika serta estetika ruangan pada saat perkuliahan daring berlangsung;
  5. Mahasiswa WAJIB mematikan microphone selama perkuliahan daring berlangsung kecuali dosen membuka forum diskusi dan tanya jawab;
  6. Mahasiswa WAJIB fokus dan memperhatikan semua materi yang disampaikan oleh dosen;
  7. Mahasiswa WAJIB memberikan informasi/keterangan apabila akan meninggalkan forum;
  8. Mahasiswa DILARANG membuat gaduh selama perkuliahan daring berlangsung;
  9. Mahasiswa DILARANG untuk melakukan aktifitas lain pada saat perkuliahan daring kecuali atas seizin dosen.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »