Sejarah

Fakultas Hukum UNPAS

^
20 Juli 1913

Pagoejoeban Pasoendan Berdiri

Pagoejoeban Pasoendan yang merupakan induk organisasi didirikan oleh generasi muda peserta didik Sunda di STOVIA (School Tot Opleiding voor Indlandsche Artsen) – Sekolah kedokteran zaman Belanda di Batavia (Jakarta).

^
14 November 1960

Fakultas Hukum UNPAS Berdiri

Yayasan Universitas Pasundan mendirikan Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat serta Fakultas Sosial Politik berdasarkan Akta Notaris Mr. Tan Eng Kiam No. 4 tanggal 14 November 1960

^
1960 - 1972

Periodisasi Kepemimpinan

Fakultas Hukum mula-mula dipimpin langsung oleh salah satu pengurus Yayasan Universitas Pasundan yakni Mr. Oesadi dengan dukungan para perintis Fakultas Hukum meliputi : R. Abas Soeriaatmadja, R. Sunarja, Prof. Dr. Mr. Moechtar Kusumaatmadja, LL.M., Prof. Mr. Usep Ranawidjaja, Prof. Harsojo, Prof. Ir. Anwas Ardiwilaga, Drs. Muchtar Affandi, Mr. Ruhimat, Ir. Suparwadi, Drs. Harun Affandi.

^
11 September 1962

Status “TERDAFTAR”

Fakultas Hukum UNPAS mendapatkan status “TERDAFTAR” setelah diteliti oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

^
15 Maret 1964

Status “DIAKUI”

Setelah dievaluasi dan diakreditasi kembali terhadap ijazah Sarjana Muda Hukum diberikan status “DIAKUI” dan diberikan penghargaan sama dengan Sarjana Muda Hukum dari Fakultas/Universitas Negeri sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan No. 27 Tahun 1964.

^
1972 - 1978

Periodisasi Kepemimpinan

Fakultas Hukum dipimpin oleh Dekan dibantu oleh seorang Sekretaris Dekan. Pada periode kepemimpinan ini belum ada batasan yang tetap baik untuk Dekan maupun Sekretaris Dekan, sehingga seseorang dapat menjabat dalam waktu yang cukup lama.

^
1978 - 1986

Periodisasi Kepemimpinan

Pada periode ini, Fakultas Hukum dipimpin oleh Dekan dibantu oleh tiga orang Pembantu Dekan. Pembantu Dekan I bertugas untuk membantu Dekan dalam bidang akademik, Pembantu Dekan II bertugas untuk membantu Dekan dalam bidang administrasi umum dan keuangan, dan Pembantu Dekan Dekan III bertugas untuk membantu Dekan dalam bidang kepeserta didikan dan alumni. Dekan dan Pembantu Dekan dipilih oleh Tenaga Pendidik. Masa periode kepemimpinan Dekan selama dua tahun dan dapat dipilih kembali dengan ketentuan tidak boleh menjabat tiga periode secara berturut-turut.

^
22 Januari 1981

Status “TERDAFTAR”

Melalui SK Mendikbud No. 024/O/1981 tanggal 22 Januari 1981 dan SK Mendikbud No. 0637/O/1984 tanggal 27 Desember 1984 diberikan status “TERDAFTAR” untuk Fakultas Hukum UNPAS Jurusan Hukum Keperdataan, Hukum Pidan dan Hukum Tata Negara.

^
1986 - Sekarang

Periodisasi Kepemimpinan

Pada periode ini Dekan dan Pembantu Dekan dipilih oleh Senat Fakultas Hukum Unpas, masa periode Dekan selama (dua) tahun.

^
5 Agustus 1986

Status “DIAKUI”

Melalui SK Mendikbud No. 0537/O/1986 tanggal 5 Agustus 1986 Fakultas Hukum UNPAS diberikan status “DIAKUI” untuk tingkat Strata Satu (S1) Jurusan Hukum Perdata, Hukum Pidana, dan Hukum Tata Negara.

^
2 April 1992

Status “DISAMAKAN”

Melalui SK Mendikbud No. 93/DIKTI/KEP/1992 tanggal 2 April 1992, Jurusan Hukum Keperdataan dan Pidana diberikan status Akreditasi “DISAMAKAN” dan dipertegas kembali dengan SK Dirjen DIKTI No. 150/DIKTI/KEP/1993 tanggal 20 April 1993 Jo SK Dirjen DIKTI No. 62/DIKTI/KEP/1994 tanggal 3 Februari 1993 tanpa melihat penjurusan dan hanya ada satu program studi yakni Program Studi Ilmu Hukum.

^
11 Agustus 1998

Akreditasi “A” – Baik Sekali

Khusus bagi Status Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UNPAS berdasarkan SK BAN-PT Depdikbud No. 001/BAN-PT/Ak-1/VIII/1998 tanggal 11 Agustus 1998 “Terakreditasi dengan Peringkat A (Baik Sekali)”

^
15 November 2014

Akreditasi “A” – Baik Sekali

Hingga saat ini peringkat akreditasi Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UNPAS tetap terakreditasi dengan Peringkat A (Baik Sekali) berdasarkan SK BAN-PT No. 451/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2014 tanggal 15 November 2014 yang berlaku selama 5 (lima) tahun.

^
05 Mei 2020

Hingga Saat Ini Akreditasi “A” – Baik Sekali

Hingga saat ini peringkat akreditasi Program Studi Ilmu Hukum di Fakultas Hukum UNPAS tetap terakreditasi dengan Peringkat A (Baik Sekali) berdasarkan SK BAN-PT No. 2781/SK/BAN-PT/AK-PPJ/S/V/2020 tanggal 05 Mei 2020 yang berlaku selama 5 (lima) tahun.

Translate »