Pengumuman Semester Antara/Sisipan Tahun Akademik 2020/2021

15 Jun 2021 | Pengumuman | 0 comments

I. Ketentuan

  • Peserta
  1. Sebagai peserta didik aktif pada Tahun Akademik 2020/2021;
  2. DPP Tahun Akademik 2020/2021 telah membayar 100% (Lunas), dan telah membayar DPPS; 
  3. Memperoleh nilai asal E,D,C dan B pada mata kuliah yang telah ditempuh pada proses belajar mengajar Semester Ganjil atau Genap; dan 
  4. Pengambilan/kontrak kredit mata kuliah maksimal 12 (dua belas) SKS
  • Proses Belajar Mengajar (PBM)
    1. Proses belajar mengajar dilaksanakan seminggu 3 (tiga) kali yaitu:
      • Senin – Rabu – Jumat
      • Selasa – Kamis – Sabtu
    2. Belajar mengajar dimulai tanggal 5 sampai dengan 31 Juli 2021;
    3. Durasi belajar mengajar untuk setiap mata kuliah 100 (seratus) menit, tanpa melihat bobot SKS;
    4. Kegiatan belajar mengajar dilaksanakan 12 (dua belas) kali tatap muka, dengan rincian 11 (sebelas) kali belajar mengajar dan 1 (satu) kali ujian.
  • Evaluasi
    1. Ujian dilaksanakan sesuai dengan jadwal kuliah daring;
    2. Peserta ujian harus memenuhi persentase kehadiran minimal 80% (delapan puluh persen) dari jumlah tatap muka, bagi yang tidak memenuhi persentase tersebut tidak diikut sertakan;
    3. Peserta ujian harus memenuhi Komponen Penilaian yaitu:
      • Kehadiran
      • Tugas dan
      • Ujian;
    4. Nilai huruf mutu akhir tertinggi “A” ;
  • Biaya
    • Biaya : 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu) per mata kuliah.

II. Prosedur Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online mulai tanggal 14 sampai dengan 26 Juni 2021;
  2. Tata cara pendaftaran :
    • Peserta didik melakukan login pada www.situ.unpas.ac.id;
    • Akses menu pengisian KRS Semester Sisipan (pilih 20203 semester sisipan 2020-2021);
    • Memilih mata kuliah yang akan ditempuh/kontrak;
  3. Pembayaran dilakukan melalui Virtual Account Bank Mandiri (V.A. Mandiri) seperti contoh sebagai berikut :
    • Contoh : Nomor V.A 89396620 + No.Pokok Mhs. (Angkatan + angka 10 dihilangkan + 5 (lima digit terakhir NPM Mhs)).
    • 89396620 + 191000021 (Angka 10 dihilangkan)
    • menjadi 893966201900021
  4. Tidak ada perubahan atau penggantian baik kelas maupun mata kuliah setelah proses belajar mengajar berlangsung.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Translate »