Universitas Pasundan

Sejak 1960

Pengkuh Agamana, Luhung Elmuna, Jembar Budayana

Sebagai bagian integral dari Paguyuban Pasundan, maka Universitas Pasundan melaksanakan cita-cita Paguyuban Pasundan yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Universitas Pasundan bercita-cita mewujudkan masyarakat yang berbahagia serta diridhoi oleh Allah SWT. Untuk mencapai cita-cita tersebut dilakukan upaya–upaya yang mengarah pada pemanduan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan agama secara selaras, serasi dan seimbang, yang pada akhirnya diamalkan guna meningkatkan taraf hidup dan penghidupan masyarakat Indonesia menuju indonesia emas tahun 2045.

Falsafah UNPAS

N

Bahwa kebahagiaan adalah rahmat dan karunia Allah SWT, dan merupakan hak semua umat manusia;

N

Karena itu Paguyuban Pasundan bertujuan membawa kehidupan masyarakat Indonesia ke arah kebahagiaan yang diridhoi Allah SWT;

N

Dengan jalan meningkatkan kehidupan masyarakat serta mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang  sosial, ekonomi, teknologi, budaya dan agama;

N

Dalam perjalanan usahanya, dasar negara Pancasila menjadi landasan idiilnya dengan Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional, serta Islam sebagai landasan keTuhanannya.

Visi UNPAS

Menjadi Entrepreneurial University yang memiliki jati diri Nilai KeIslaman dan Kesundaan pada tahun 2047

Misi UNPAS

  • Menyelenggarakan pendidikan dengan sistem pembelajaran yang kolaboratif dan berpusat pada mahasiswa untuk menghasilkan lulusan yang mendapat pengakuan nasional dan internasional.
  • Menyelenggarakan pendidikan dan penelitian berbantuan teknologi informasi untuk meningkatkan mutu proses dan output hasil belajar mahasiswa agar mendapat pengakuan internasional.
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan pada hasil penelitian dan kebutuhan masyarakat dalam rangka meningkatkan martabat manusia dan peradaban dunia (inovation Society).
  • Menjaga, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai Islam dan Sunda sebagai sumber pendidikan karakter untuk meningkatkan kompetensi kecakapan hidup mahasiswa.
  • Menjaga, memelihara dan mengembangkan sistem penyelenggaraan pendidikan yang mampu membentengi paham sekulerisme, kapitalisme dan liberalisme.
  • Membangun spirit inovasi dan kewirausahaan dengan menggali peluang-peluang baru, menerapkan budaya kewirausahaan, memperluas jejaring kemitraan, dan memberikan nilai tambah/benefit bagi para pemangku kepentingan (stakeholders).

Visi Fakultas Hukum

Menjadi lembaga yang unggul dalam kualitas dan terdepan dalam pengembangan Legal Preneur dilandasi nilai kesundaaan dan keislaman di tahun 2047.

Visi Program Studi Ilmu Hukum

Unggulan dalam kualitas dan terdepan dalam pengabdian Legal Preneur berlandaskan nilai kesundaan dan keislaman di tahun 2047.

Misi Fakultas Hukum

Pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi dalam ilmu hukum berbasis nilai-nilai keislaman dan kesundaan.

Misi Program Studi Ilmu Hukum

Optimalisasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam bidang ilmu hukum berbasis nilai-nilai agama islam, budaya sunda dan aktualisasi nilai yang berkembang, baik teoritis maupun praktis untuk mendorong Universitas Pasundan yang bermartabat.

Tujuan Fakultas Hukum

Tujuan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pasundan diarahkan untuk mampu :

N

Menerapkan dan/atau mengembangkan Ilmu Hukum di dalam bermasyarakat dan bernegara sehingga bermanfaat bagi kehidupan.

N

Mengikuti dan/atau mengupayakan pengembangan Ilmu Hukum baik nasional maupun internasional melalui Tridharma Perguruan Tinggi secara teoritis maupun praktis sehingga terbentuk keilmuan dan keahlian dibidangnya.

N

Membekali kemampuan untuk berkerjasama dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum sehingga tujuan hukum dapat direalisasikan dalam kenyataan.

N

Ikut serta membangun Bangsa dan Negara melalui pemanfaatan Ilmu Hukum secara aktif, kreatif dan beretika.

Translate »