Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa FH Unpas bahwa pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 secara daring akan dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai dengan 21 Nopember 2020. Sehubungan itu disampaikan hal-hal berikut :
- Masa Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan dengan rincian sebagai berikut :
- Minggu Pertama : Tanggal 9 s.d 14 Nopember 2020, pelaksanaan ujian dilaksanakan dalam 3 (tiga) sesi, yaitu :
SESI | JADWAL KULIAH/UJIAN |
I | 07.00 07.50 |
II | 08.45 09.35 |
III | 10.30 |
- Minggu Kedua : Tanggal 16 s.d. 21 Nopember 2020, pelaksanakan Ujian dilaksanakan dalam 3 (sesi) sesi dengan waktu ujian dimajukan 6 (enam) jam lebih awal dari jadwal kuliah semula, yaitu :
SESI | JADWAL KULIAH/UJIAN | |
SEMULA | MENJADI | |
I | 13.00 13.50 | 07.00 07.50 |
II | 14.45 15.35 | 08.45 09.35 |
III | 16.30 | 10.30 |
2. Tata Tertib Pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS), adalah sebagai berikut :
a. Persyaratan keuangan telah menyelesaikan pembayaran DPP dan DPPS tahun berjalan ;
a1. Dana Penyelenggaraan Pendidikan (DPP) minimal 25% dari nilai DPP per tahun
a2. Dana Penunjang Pengembangan Studi (DPPS) minimal 25% dari DPPS bagi Mahasiswa Angkatan 2020 dan 100% bagi mahasiswa Angkatan 2019 dan sebelumnya
Bagi mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan keuangan diatas, secara otomatis akan terdaftar di Presensi Ujian.
0 Comments