Di informasikan kepada Sivitas FH Unpas perihal bantuan Beasiswa Mahasiswa Rawan Melanjutkan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2021 dari Pemerintah Kota Bandung. Kuota untuk Mahasiswa Fakultas Hukum adalah sebanyak 8 orang yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Surat domisili Kota Bandung
- Surat keterangan tidak mampu/KIP/PKH
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Fotocopy KTM
- Transkip nilai minimal IPK 3.00
Berkas persyaratan dikumpulkan paling lambat tanggal 21 November 2020 di Kemahasiswaan.
Bila jumlah pendaftar beasiswa melebihi kuota, maka akan dilaksanakan proses tahapan seleksi untuk yang telah memenuhi persyaratan tersebut.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan download dokumen yang tertera dalam pengumuman ini atau hubungi Pak Novian 0812-2247-4123 dan Pak Dadang 0895-3685-60183.
0 Comments