Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Pasundan (UNPAS) memperoleh kesempatan langka untuk melakukan study visit ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam memahami praktik lapangan tentang pemidanaan, serta memberikan wawasan langsung mengenai sistem hukum yang diterapkan di lembaga pemasyarakatan.
Selama berkegiatan di sana, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang memperdalam pemahaman mereka. Mereka berinteraksi langsung dengan petugas lapangan lembaga permasyarakatan, yang memberikan pandangan yang berharga mengenai proses pemidanaan, rehabilitasi narapidana, dan aspek hukum lainnya yang terkait.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga berkesempatan untuk berdialog langsung dengan narapidana yang berada di lembaga tersebut. Interaksi ini memberikan perspektif yang berbeda dan mendalam mengenai kehidupan di balik jeruji besi, serta memperkuat pemahaman mahasiswa tentang konsekuensi hukum dari berbagai tindak pidana.
Kunjungan ini tidak hanya memberikan pengalaman lapangan yang berharga bagi mahasiswa, tetapi juga menginspirasi mereka untuk lebih memahami esensi dari keadilan dan hukum dalam praktiknya sehari-hari. Dengan pengalaman ini, diharapkan mahasiswa mampu mengaplikasikan pengetahuan yang mereka peroleh dalam konteks nyata, serta menjadi agen perubahan yang berkomitmen untuk mewujudkan keadilan di masyarakat.
Kegiatan study visit ke Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan merupakan salah satu langkah konkrit dalam mempersiapkan mahasiswa hukum UNPAS menjadi pemimpin masa depan yang memiliki pemahaman yang luas dan mendalam mengenai sistem hukum serta keadilan. Kesempatan ini tidak hanya menjadi momen berharga dalam perjalanan akademik mereka, tetapi juga sebagai tonggak penting dalam pengembangan diri sebagai calon ahli hukum yang bertanggung jawab dan berintegritas.
0 Comments