Sambutan Dekan
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Tuntutan akan perubahan yang berkualitas semestinya merupakan kegembiraan sekaligus upaya pencarian jawaban dari institusi yang selama ini memiliki tanggung jawab guna meningkatkan pelayanan akademis terhadap masyarakat luas. Suatu usaha yang tidak mudah, namun memiliki fungsi signifikan untuk meningkatkan kinerja, sekaligus sarana pendorong aktivitas dunia pendidikan hukum.
Guna menciptakan iklim yang kondusif dalam proses belajar mengajar, termasuk penciptaan budaya pendidikan yang sehat, serta kemampuan transfer kecerdasan yang utuh, sangat ditentukan oleh tata kelola (manajemen) yang terintegrasi, komunikasi yang efektif, dan manusiawi. Usaha demikian hanya mungkin dilakukan apabila seluruh komponen fakultas memiliki komitmen yang diarahkan untuk kemajuan lembaga, ditunjang dengan sarana prasarana sebagai basis penopangnya.
Fakultas Hukum Universitas Pasundan saat ini memiliki 1 (satu) Program Studi, yaitu : Program Studi Ilmu Hukum Strata-1 (S-1). Adapun Program S2 dan S3 Ilmu Hukum berada di bawah Program Pascasarjana. Fakultas Hukum Universitas Pasundan juga didukung oleh tenaga pendidik, yang terdiri dari Guru Besar, Doktor dan Magister, serta Profesional (Praktisi Hukum, baik negeri maupun swasta), sehingga dalam kegiatan transformasi ilmu pengetahuan dapat diandalkan.
Kurikulum di Fakultas Hukum Universitas Pasundan sampai saat ini mengalami perubahan baik secara gradual maupun parsial sesuai yang diamanatkan oleh ketentuan yang berlaku. Tahun Akademik 2012 Fakultas Hukum melakukan perubahan kurikulum dengan pertimbangan kebutuhan dan masukan dari berbagai pihak, sehingga kurikulum tersebut dapat mengakomodir kebutuhan hukum yang berkembang di masyarakat. Selanjutnya kurikulum tahun 2012 direvisi/diperbaharui dengan kurikulum tahun 2017 yang berbasis KKNI.
Pada awal tahun 2019, Fakultas Hukum melakukan perubahan kurikulum melalui rapat kerja fakultas dengan menghadirkan seluruh komponen mulai dari dosen, karyawan, mahasiswa, perwakilan mahasiswa, alumni dan stake holder, yang kemudian menghasilkan Kurikulum Perguruan Tinggi Tahun 2019. Pada tahun 2021 Fakultas Hukum UNPAS kembali melakukan perubahan kurikulum yang mengacu kepada Merdeka Belajar (MBKM).
Hadirnya Buku Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Tahun Akademik 2021-2022, merupakan implementasi yang mengarah kepada maksud tersebut di atas, kehadirannya diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memperjelas alur mekanisme sistem yang kompleks. Hal demikian tidak saja dimaksudkan untuk menghilangkan kesalahan informasi atau Distorsi komunikasi, akan tetapi juga sekaligus merupakan upaya penetapan teknologi menuju “total quality service” sebagian dari total quality manajemen di Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Selanjutnya menyelesaikan studi tepat waktu merupakan harapan semua pihak, untuk mendukung harapan tersebut, dilakukan perubahan terhadap sistem pembelajaran dengan menerapkan metode blanded dan hybird. Untuk kebutuhan itu optimalisasi sarana digital (platform digital) merupakan keharusan.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Dr. Anthon F Susanto, S.H., M.Hum.
Dekan Fakultas Hukum UNPAS