Volunteer Clinical Legal Education (CLE) Universitas Pasundan, Jihan Shavira Yosephin Lameng memberikan street law dengan topik kekerasan seksual kepada Siswa kelas X Farmasi di SMK Santo Thomas Maumere, beberapa waktu lalu.
Adapun Street Law adalah kegiatan pemberian penyuluhan hukum interaktif kepada masyarakat mengenai topik-topik hukum yang berkaitan dengan masyarakat setempat dan dikemas dengan cara yang interaktif.
“Untuk agenda kemarin, sasaran saya adalah anak SMK kelas X, karena mengingat sex education di Indonesia saat ini masih sangat kurang. Maka saya memilih topik kekerasan seksual,” ungkap Jihan yang merupakan mahasiswa hukum Unpas angkatan 2018.
Acara yang melibatkan 15-17 siswa ini terangnya bertujuan untuk membagikan pengetahuan tentang definisi korban dan jenis -jenis kekerasan seksual, ancaman pidana bagi pelaku dan dampaknya kepada korban serta apa yang harus dilakukan jika kita atau orang terdekat menjadi korban.
“Kegiatan ini biasa dilakukan, mengingat saya adalah salah satu anggota Clinical Legal Education (CLE) Universitas Pasundan yang juga berkonsentrasi dalam bidang street law. Untuk kegiatan yang dilaksanakan di Bandung diantaranya di Kampung inspirasi cijambe, SLB Negeri A Padjadjaran , Rumah Ruth dan lain-lain,” dalam siaran persnya.
Sementara itu, untuk kegiatan street law di Maumere, terang Jihan baru pertama kali dilaksanakan dan rencananya akan dilakukan dua kali dalam seminggu dengan topik yang berbeda dan sesuai dengan kehidupan remaja.
“Tindak lanjut akan terus dilaksanakan mengingat kegiatan disambut dengan baik oleh SMK yang bersangkutan. Dengan program ini semoga para siswa mendapatkan banyak pengetahuan dan bisa lebih sadar dengan berbagai hal yang terjadi di sekitar mereka,” ulasnya.
Jihan pun berharap bahwa ilmu yang ia berikan lewat street law di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT dapat bermanfaat dan juga dapat menjadi salah satu cara pencegahan terjadinya kekerasan seksual.
“Di street law kemarin juga saya menegaskan kepada para siswa, bahwa ilmu yang disampaikan hari ini supaya tidak selesai di sini saja tetapi harus disebarkan ke keluarga teman, pacar dan orang lain. Serta semoga semakin banyak orang yang melakukan street law maupun melakukan pekerjaan sukarela atau volunteer. Jangan lelah dan jangan berhenti untuk jadi orang baik,” tandasnya penuh semangat. (Tan)
0 Comments