Rekognisi Pembelajaran Lampau
Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang diselenggarakan Universitas Pasundan adalah RPL Tipe A, yaitu melanjutkan pendidikan formal di perguruan tinggi
Tujuan penyelenggaran RPL di UNPAS
1. Meningkatkan aksesn untuk mengikuti pendidikan tinggi
2. Memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman pada suatu bidang pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk memperoleh kredit akademik melalui asesmen RPL
Syarat dan Ketentuan Umum
1. Pemohon PMB jalur RPL wajib dinyatakan sehat jasmani dan mental berdasarkan tes kesehatan fisik dan mental (MMPI) dari rumah sakit pemerintah
2. Baik RPL Tipe A Transfer Kredit maupun RPL Tipe A Perolehan Kredit program Sarjana, batas jumlah SKS yang bisa direkognisi paling banyak 75% dari 144 SKS
3. Pemohon RPL tingkat Sarjana disyaratkan sudah memiliki ijazah SMA/SMK/MA atau D1/D2/D3/D4
4. Masa studi mahasiswa jalur RPL sampai lulus dan mendapatkan ijazah minimal satu tahun ajaran penuh (2 semester)
Syarat RPL Tipe A (Transfer Kredit)
PERSYARATAN
1. Diperoleh dari perguruan tinggi lain atau berasal dari perguruan tinggi yang sama, dengan prodi yang sama atau berbeda
2. Khusus pemohon RPL dari prodi yang sama di Universitas Pasundan, berlaku Pengalaman Bekerja jika pemohon mengundurkan diri dari status kemahasiswaan sekurang- kurangnya 1 (satu) tahun sebelum mengajukan permohonan RPL, serta memiliki alasan yang kuat berdasarkan penilaian dan pertimbangan asesor
KELENGKAPAN :
1. Ijazah
2. Transkrip nilai dari internal perguruan tinggi
3. Untuk mahasiswa angkatan >= 2020, mata kuliah yang bisa transfer kredit hanya yang terdapat di laman PDDikti. Sedangkan mahasiswa angkatan sebelumnya cukup diacu status aktif per semester
Syarat RPL Tipe A (Perolehan Kredit)
PENDIDIKAN NON-FORMAL ATAU INFORMAL
1. Sertifikat pelatihan yang disertai dengan uraian materi dan lamanya pelatihan
2. Sertifikat kompetensi dari lembaga sertifikasi yang bereputasi
3. Sertifikat pengoperasian/lisensi yang dimiliki (misalnya operator forklift, crane, dsb)
PENGALAMAN KERJA :
1. Daftar riwayat pekerjaan berikut rincian tugas yang dilakukan
2. Dokumentasi pekerjaan yang pernah dilakukan (foto/video/produk/ hasil tes, dll)
3. Buku/catatan harian pekerjaan yang dilakukan
4. Lembar tugas/lembar kerja ketika bekerja di perusahaan
5. Dokumen analisis/perancangan (parsial atau lengkap) ketika bekerja diperusahaan
6. Logbook (buku catatan pekerjaan)
7. Keanggotaan asosiasi profesi yang relevan
8. Referensi/suratketerangan/laporan verifikasi pihak ketiga dari pemberi kerja/supervisor
9. Penghargaan dari industri
10. Penilaian kinerja dari perusahaan